Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan/Kampung Se-Kabupaten Pegunungan Bintang.
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang melalui Panwascam melakukan pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan/Kampung (PKK) se-Kabupaten Pegunungan Bintang. Kegiatan pelantikan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 5-6 Februari 2023 di Distrik Oksbil dan Distrik Borme.
\n\n\n\n
Ketua Panwaslu Kalomdol Membacakan SK Pelantikan PKK di Gedung Soskat Oksibil, Senin (6/2/2023)\n\n\n\n
Kasat Intelkam, Sekretaris Kesbangpol dan jajarannya, Kepala Distrik, Dewan Adat dan Tokoh Agama turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut. Selain itu Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan pelantikan. Acara pelantikan dimulai pukul 11.00 WIT sampai dengan selesai di Gedung Soskat, Oksibil.
Pembacaan Sumpah Janji PKK di Pimpin Oleh Ketua Panwaslu Distrik Kalomdol. (6/2/2023)\n\n\n\n
Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang Marcelinus mengatakan, pelantikan dilakukan serentak selama dua hari pada tanggal 5-6 Februari 2023 kepada 34 Distrik yang terdiri dari 277 Kampung. Pelaksanaan Pelantikan terbagi menjadi tiga tempat berdasarkan wilayah masing-masing distrik yaitu Dapil I terdiri dari 13 Distrik yang dilaksanakan di Borme (5/2/2023), Dapil II terdiri dari 11 Distrik dan Dapil III terdiri dari 10 Distrik yang Pelantikannya berlangsung di Oksibil (6/2/2023).
Selfianus Mote, Ketua Panwaslu Kecamatan Kalomdol memimpin jalannya pelantikan tersebut. Pembacaan naskah sumpah pelantikan yang diikuti oleh anggota PKK terpilih dengan lancar dan hidmat. Penandatanganan pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, dua orang saksi dari Tokoh Agama, dan satu perwakilan anggota PKK terlantik.
Sambutan dan Pembukkan Bimbingan Teknis Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. (6/2/2023)\n\n\n\n
Setelah prosesi pelantikan, dilanjutkan pembekalan oleh Anggota Bawaslu Kabupten Pegunungan Bintang. Marselinus Lambe, S.hut. Ia berharap PKK yang sudah dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehingga marwah pemilu dapat selalu terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederainya.
“PKK yang merupakan Panwaslu di tingkat Kelurahan/Kampung tugasnya mengawasi seluruh tahapan pemilu dan mencegah terjadinya politik uang di masing-masing kampung. Agenda terdekat yaitu langsung melakukan pengawasan melekat kepada jajaran KPU yang ada di kampungnya yaitu pengawasan pembentukan Pantarlih,” katanya, usai menyaksikan pelantikan PKK, di Gedung Soskat, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegununungan Bintang, Senin (6/2/2023).
\n\n\n\nKegiatan pembekalan ditutup oleh paparan materi dari Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang tentang tahapan pengawasan yang akan segera dilaksanakan.
\n\n\n\n\n
Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan/Kampung Se-Dapil III di Distrik Borme, Minggu (5/2/2023)\n\n\n\n
Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan/Kampung Se-Dapil II di Gedung Guest House Oksibil, Senin (6/2/2023)\n\n"