Lompat ke isi utama

Berita

Sebanyak 102 Anggota Panwaslu Kecamatan Resmi Dilantik Untuk Mengawasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Sebanyak 102 Anggota Panwaslu Kecamatan Resmi Dilantik Untuk Mengawasi Pemilu Serentak Tahun 2024.
\n

OKSIBIL, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pegunungan Bintang secara resmi melantik Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan terpilih pada Selasa (08/11/2022) di Gedung SOSKAT. Adapun jumlah Anggota Panwaslu yang sebanyak 102 orang yang tersebar di 34 Distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang.

\n\n\n\n

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Anggota Panwaslu Kecamatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Marcelinus Lambe, S.Hut yang berlangsung secara khidmat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, Kesbangpol, Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, dan para pimpinan dari tokoh agama, adat, pemuda, perempuan dan masyarakat.

\n\n\n\n\n\n\n\n

Para Hadirin Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

\n\n\n\n

“Saya atas nama Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik pada siang hari ini sebagai anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, Marcelinus saat mengawali sambutannya.

\n\n\n\n

Lebih lanjut Marcelinus juga mengingatkan pentingnya bagi Panwaslu Kecamatan untuk menjaga nama baik Lembaga dan dalam menjalakan tugas-tugasnya berdasarkan perundang-undangan. ”Jadi Bapak/i dalam melakukan pengawasan perhatikan dan pelajari seluruh tahapan kedepan sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti dapat berjalan dengan sebaik mungkin” imbuhnya.

\n\n\n\nPenandatangan Berita Acara dan Pakta Integritas Didampingi OLeh Tokoh Agama dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang.\n\n\n\n

Marcelinus juga menyampaikan saat ini berlangsung tahapan pemilu dan Panwaslu Kecamatan akan terlibat dalam mengawal proses demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2024. “Berdasarkan surat edaran Bawaslu terkait dengan pengawasan, Bawaslu Kabupaten dapat melibatkan Panwas Distrik dalam mengawasi tahapan pemilu. Jadi, Pengawas distrik membantu kerja Bawaslu Kabupaten dengan melakukan pengawasan di setiap distrik masing-masing” tambahnya.

\n\n\n\nSambutan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang. Marcelinus Lambe, S.Hut.\n\n\n\n


Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang Pepyanus Oupmabin selaku Koordiv SDMO menyampaikan Tahapan Pemilu yang sedang berjalan agar diawasi dengan baik demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Pegunungan Bintang. “Saya ucapakan selamat kapada teman-teman terpilih. Dalam ucapan selamat ini ada tanggungjawab yang harus teman-teman emban dalam menjalankan tugas mengawasi dan berkerjalah dengan sepenuh hati,”pungkasnya.

\n\n\n\nSambutan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Bintang.\n\n\n\n

Yanus Tepmul selaku Koordiv Pengawasan Kabupaten yang diubah menjadi Koordiv Pencegahan menutup sambutan dengan menyapaikan selamat kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pegunungan Bintang. “Kabupaten ini terang atau tidak ada ditangan ibu dan bapak.” Tegasnya.

\n"